Santri/ah yang berdomisili di PMMU datang dari berbagai daerah dan tempat. Sejak berdirinya pesantren, santri/ah yang ada sangat minim dan hanya dari desa-desa tetangga, memasuki tahun kedua pluralitas pesantren semakin maju, sehingga mampu mempromosikan ke berbagai daerah di Aceh, sehingga tahun ke dua santri sudah ada dari luar Aceh Utara, keberhasilan ini memang bukan hal gampang, namun dengan semangat juang para yayasan dan staff guru di pesantren, PMMU mulai menampilkan dirinya dengan berbagai acara di luar pondok, untuk pertama sekali PMMu hadir di PT Arun dengan drama bahasa Arab, kemudian drama tersebut dilanjutkan di lokasi PMMU sendiri mengundang orang tua murid dan masyarakat umum, terus penampilan drama di acara PEMDA Lhokseumawe dan terus ke berbagai tempat. Keaktifan santri/ah yang ada dengan dukungan ustaz/ah membuahkan hasil yang sangat memuaskan.
Memasuki tahun selanjutnya santri semakin bertambah di PMMU, bahkan kapasitas yang ada sangat minim sekali, ditambah lagi santri/ah yang pindah dari pesantren lain, namun pesantren siap menampung semuanya. Memasuki tahun ketiga santri/ah sudal lebih luasa dengan dibeli tanah seluas untuk aktivitas dan olah raga, sehingga dalam hal ini santri juga turun tangan membangun pesantren, baik itu dalam penimbunan rawa-rawa di aula dan mesjid atau pun dalam membangun gedung Istiqamah, tampak santri semangat sekali membangun pesantrennya.
Kondisi santri di pesantren cukup nyaman, selain itu santri disibukkan dengan aktivitas sehari-hari, baik itu program pesantren atau organisasi, ataupun kegiatan ekstra kurikuler. Disini santri dibekali dengan kegiatan tambahan, sehingga santri/ah dapat memilih dan menjadi alternatif kegiatan sampingan, seperti Tilawatil Qur'an, kaligrafi, pidato, dekorasi, menjahit, mengarang karya ilmiah, menulis di majalah dinding, dll, sangat diharapkan peran santri/ah untuk mengikuti kegiatan ekstra ini, karna saat keluar dari pesantren ada bekal dan cikal dalam diri santri/ah.
![]()
Aktifitas Belajar
"Tiada hari tanpa buku" itulah prinsip setiap santri/ah di PMMU, Bila dilihat kesehari-harinya, santri/ah dipenuhi dengan ilmu dan kesibukan belajar, sejak bangun tidur sampai tidur lagi. Setelah shalat shubuh mereka diberikan kosa kata bahasa Arab atau Inggris untuk dihapal dan dipakai dalam percakapan sehari-hari. Kemudia diteruskan dengan belajar Reguler (masuk kelas), sampai zuhur, sebelum shalat Ashar dilanjutkan dengan belajar ekstra kurikuler, sampai ashar, usai Ashar menngaji dan belajar al-Qur'an, sebelum Magrib mereka ber-muhadasah, usai Magrib membaca dan belajar al-Qur'an, dan usai shalat Isya muthalah kembali pelajaran untuk esok hari, baik belajar dengan guru atau wali kelas, atau belajar sendiri. Sela-sela dianatara kesibukan mereka hidup dengan tenang dan canda, belajar kesenian dan berolah raga, semuanya adalah ilmu yang tidak didapati dalam kelas, selain buku mereka juga berkreatifitas dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang sangat bermanfaat di pesantren.
Waktu dan Jam Belajar Santri/ah
Belajar dilaksanakan dari hari Sabtu sampai hari Kamis dengan jumlah 45 jam dalam seminggu dengan masa 45 menit setiap pertemuan
| |
| | ||
| | Note : Jadwal ini dapat berubah disesuaikan dengan waktu shalat 5 waktu. | |
![]()
Gerakan Disiplin Santri (GDS)
Sejak awal didirikannya PMMU, sudah memiliki disiplinyang mengatur keberadaan santri/ah dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di pesantren. PMMU memiliki standar disiplin tertentu yang diatur dan tertulis dalam suatu naskah undang-undang santri/ah yang disebut GDS (Gerakan Disiplin Santri). GDS ini dibuat oleh para eksekutif PMMU, dengan tidak mengabaikan hak asasi anak didik dalam segi pelaksanaannya serta tidak kaku dari materi atau isi peraturan-peraturan yang ada dalam GDS tersebut.
Dalam menjalankan undang-undang GDS ini, para eksekutif PMMU telah menunjuk beberapa majelis guru/ustaz-ustazah serta santri/ah (kelas V dan VI yang memegang peran di organsasi). Pelaksanaan GDS langsung dipimpin oleh Kabid Pengasuhan Santri dan dimonitoaring oleh Direktur seta yayasan. Isi dan materi GDS tersebut meliputi tentang disiplin kesopanan santri/ah, ketertiban dan keamanan umum, kesehatan, kebersihan, keamanan di dalam dan luar zona pesantren serta hal-hal yang lain yang menyangkut tentang keberadaan santri-santriah.
Pelanggaran terhadap materi pasal-pasal GDS akan diberikan hukuman/sanksi kepada santri/ah yang melanggar, sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. Hukuman yang diberikan kepada santri/ah yang melanggar sifatnya adalah mendidik agar santri/ah terarah dan insaf serta dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan buruk.
Demikian GDS yang telah disusun dan dirangkumkan dalam suatu peraturan khusus, yang berguna bagi santri/ah untuk melaksanakan segala aktivitas di PMMU. Demi kesuksesan santri/ah di pesantren maka diwajibkan seluruhnya untuk tinggal/menetap di pesantren (masa belajar) dan tidak pulang atau tinggal diluar pesantren, juga diwajibkan berbahasa Resmi sehari-hari yaitu bahasa Arab dan Inggris, sehingga mudah dalam pemahaman dan syarah kitab dalam bahasa Arab dan Inggris.
Disiplin pada diri sendiri adalah salah satu jalan menuju kesuksesan hidup. Sudah menjadi wajib bagi seluruh santri/ah di PMMU mengikuti seluruh disiplin dan dan sunnah yang berlaku di dalam Pesantren, serta menjauhi segala yang telah dilarang oleh pesantren. Secara garis besar yang dilarang di pesantren adalah apa yang bertentangan dengan syariah Islam dan Sunnah Nabi serta segala yang dimakhruhkan Agama.
![]()
Hak dan Kewajiban
Sebagai santri/ah PMMU mempunyai hak-hak selama masa belajar / berada di PMMU sebagai berikut:
-
Menggunakan kebebasan belajar secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma yang berlaku dalam lingkungan pesantren.
-
Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang pendidikan sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuannya.
-
Memanfaatkan fasilitas pesantren dalam rangka kelancaran proses belajar.
-
Mendapat bimbangan dari ustaz/ah yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya.
-
Menyelesaikan belajarnya sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, yaitu kelas reguler masa belajar 6 tahun dan takhsis 4 tahun.
-
Memperoleh layanan fasilitas asrama, belajar dan makan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Memanfaatkan sumber daya pesantren melalui perwakilan/organisasi untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat.
- Ikut serta dalam kegiatan, organisasi dan aktifitas lainnya di PMMU
Sedangkan kewajiban-kewajiban santri/ah PMMU adalah:
-
lkut menanggung biaya penyelenggaraan pendidìkan & administrasi yang berlaku.
-
Memenuhi semua peraturan/disiplin yang berlaku di PMMU.
-
lkut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan PMMU.
-
Menghargai Ustaz/ah, Ilmu Agama, pengetahuan, teknologi, dan ketrampilan atau kesenian serta aktivitas PMMU.
-
Menjaga kewibawaan dan nama baik PMMU dimanapun berada.


No comments:
Post a Comment