Lhokseumawe - Pemerintah Provinsi NAD mulai memperketat aturan terhadap lembaga pengajian atau dayah dengan sejumlah kriteria terkait penyaluran bantuan.Kepala Badan Pengelolaan Pendidikan Dayah Aceh, Drs H Bustami Usman MSi, kepada Serambi, Sabtu (7/6) mengatakan, saat ini jumlah dayah melebihi 1.000 unit.
Padahal, setelah timnya turun ke ke lapangan yang layak dibantu hanya 600 unit dan selebihnya belum layak disebut dayah tetapi balai pengajian.
Terhadap bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tipe dayah dimaksud. Tipe A, maka bantuan berkisar Rp 300 juta, tipe B Rp 250 juta, tipe C Rp 150 juta dan untuk tipe D Rp 100 juta. “Kalau ada dibawah tipe yang telah ditetapkan maka dikategorikan sebagai balai pengajian,” jelasnya.
Berbicara mewakili Gubernur Irwandi Yusuf saat wisuda santri Dayah Misbahul Ulum Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Bustami menyatakan, pemerintah Aceh akan menjadikan beberapa dayah sebagai lembaga pendidikan yang lulusannya bisa diterima di perguruan tinggi. Untuk hal ini maka kurikulum harus disesuaikan sehingga diakui pemerintah. “Ini sedang dalam persiapan,” katanya. Sementara itu, ratusan santri pesantren Modern Misbahul Ulum, mendapat kesempatan belajar di luar negeri (LN) untuk menyelesaikan S1 atau S2.
Mereka mendapat beasiswa dari donatur asing dan juga pemerintah Provinsi NAD. Hal ini diutarakan Direktur Dr Hamdani Khalifah MA di sela-sela acara wisuda 106 santri angkatan 14 MA dan 11 PMMU. Dijelaskanya, para santri setingkat SMA yang menguasai bahasa Arab dan Inggris, sudah banyak melanjutkan pendidikan di luar negeri. Dia mencontohkan, seperti di Timur Tengah, 42 santri sedang menyelesaikan program S1 dan S2.
Di India, terdapat 11 santri yang belajar di tiga universitas. Selanjutnya, di Suriah ada 4 santri dan selebihnya di Tunisia dan Malaysia. “Pihak pesantren sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyalurkan bantuan kepada para santri, sehingga akan dapat menghasilkan generasi Aceh berilmu dengan harapan akan berguna bagi agama dan bangsa,” ujarnya.(swa/bah)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment